BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Rumah dan pemukiman tidak akan pernah berhenti sebagai
sumber masalah dalam sejarah kehidupan manusia. Sejak zaman manusia purba hidup
di gua-gua kurang lebih sebelas ribu tahun lalu,sampai jaman orang masa kini
hidup di udara dalam kapsul gedung pencakar langit atau rumah-rumah
susun.masalah pemukiman selalu muncul bahkan cenderung semakin rumit dan
kompleks.kalau para era manusia-gua mereka tidak begitu peduli tentang
pemilikan lahan dan hunai privancy
jati-diri atau identitas hunian masing-masing,dewasa ini hal-hal tersebut
semakin dirasakan sebagai tuntutan dasar manusia yang berbudaya.
Perkembangan tuntutan manusia yang tak pernah
terpuaskan inilah yang menyebabkan selalu munculnya berbagai masalah baru dalam
proses pengadaan rumah,terutama sekali kota-kota-kota besar yang pesat
perkembangannya,tinggi laju pertambahan penduduknya,dan sangat heterogen
masyarakat penghuninya.
Perumahan dan pemukiman, dua hal yang tidak
dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi,
industrialisasi dan pembangunan.Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan
atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang
ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak
layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah
satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat.Dalam pengertian yang luas,
rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat
kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari
berbagai segi kehidupan.Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan
untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di
dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia
ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi
kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya; lebih dari itu, rumah harus
memberi ketenangan, kesenangan,kebahagiaan dan kenyamanan pada segala peristiwa
hidupnya.1 Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat
tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia,yaitu:
·
Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
·
Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusi.
·
Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
·
Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.
B.
TUJUAN
1. Memenuhi tugas
dari Kesling Pemukiman dan Perkotaan
2. Mendapatkan
nilai UAS Kesling Pemukiman dan Perkotaan
3. Mengetahui upaya
– upaya penyehatan perumahan dan pemukiman
4. Mengetahui
indikator perumahan sehat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
UPAYA - UPAYA PENYEHATAN PEMUKIMAN
1.
Rumah Panggung
Laju pertumbuhan
penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan
prasarana dan sarana perumahan serta
lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia (papan), di samping
kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat,
rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan
keluarga.
Rumah panggung
merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang
diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga
tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan
dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan
zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan
menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika
mengembangkan rumah panggung.
Apa pun jenis rumah
yang akan dibangun, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan baik dari segi tata
ruang maupun dari kesehatan. Kalau sudah ada perdanya, maka pembuatan rumah
panggung hendaknya tetap merujuk pada persyaratan rumah sehat. Rumah sehat
merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum.
Untuk memperoleh rumah
yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi
rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan
terhadap struktur fisik, di mana orang menggunakannya untuk tempat
tinggal/berlindung yang memengaruhi
derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat
tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna
mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan baik. Jadi, apa pun jenis rumah yang akan dibangun hendaknya mengacu
pada rumah sehat atau memenuhi syarat kesehatan.
2.
Rumah Susun
3.
Rumah Bawah
B.
INDIKATOR
PERKOTAAN SEHAT
1.
Program
Perbaikan Kampung
2.
Program Rumah
Susun Sebagai Pengganti Rumah Kumuh
3.
Tempat Sampah
Rumah Tangga
Masalah kesehatan lingkungan baik itu penyediaan air bersih,pembuangan
sampah dan kotoran manusia merupakan salah satu dari berbagai masalah kesehatan
yang kerap terjadi di berbagai daerah. Penyediaan sarana kesehatan lingkungan
terutama dalam pelaksanaannya tidaklah mudah, karena menyangkut peran serta
masyarakat yang biasanya sangat erat kaitannya dengan prilaku, tingkat ekonomi,
kebudayaan dan pendidikan.
Kalaupun misalnya pemerintah membuatkan sarana umum berupa Tempat
Pembuangan Sampah Sementara, Jamban/WC Umum, Perlindungan Mata Air, dan
sebagainya, belum tentu masyarakat akan menggunakan sarana tersebut jika mereka
tidak merasa membutuhkan dan mereka masih merasa bahwa tidak ada yang salah
dengan perilaku buruknya selama ini, seperti membuang sampah di sembarang
tempat, BAB di pekarangan atau di sungai bahkan di mata air yang seharusnya
dijaga.
Pemanfaatan jamban / WC umum, tempat pembuangan sampah maupun sarana air
bersih sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan kebiasaan masyarakat.
Dalam tulisan kali ini akan dibahas tentang konsep sampah dan pembuangan
sampah, agar bisa menjadi referensi bagi siapapun yang membutuhkannya, demi
perbaikan kualitas lingkungan di masa yang akan datang.
3.1
KONSEP SAMPAH
a.
Pengertian Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas
manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
b.
Jenis Sampah
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai Sampah
Organik dan Sampah Anorganik.
- Sampah Organik
Merupakan jenis sampah yang terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan
hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan
atau yang lainnya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami.
- Sampah Anorganik
Merupakan jenis sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbarui
seperti mineral dan minyak bumi atau dihasilkan dari proses industri. Beberapa
bahan seperti ini tidak terdapat di alam, yaitu plastik dan aluminium. Sebagian
zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang
sebagian yang lain hanya diuraikan secara lambat. Sampah jenis ini pada tingkat
rumah tangga berupa botol, botol plastik, tas plastik, kaleng dan lain-lain.
Kertas, koran dan karton merupakan perkecualian. Berdasarkan asalnya,
kertas, koran dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran
dan karton dapat di daur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas,
kaleng dan plastik) sehingga dapat digolongkan sampah anorganik.
Berdasarkan Data Statistik Lingkungan Hidup Tahun 1992 Rata-rata komposisi
sampah di beberapa kota besar di Indonesia adalah : Organik (25%), Kertas
(10%), Plastik (18%), Kayu (12%), Logam (11%), Kain (11%), Gelas (11%),
Lain-lain (12%).
c.
Sumber Sampah
Sampah Pemukiman,
Perdagangan dan Perkantoran yang disebabkan oleh :
1)
Penduduk yang
tinggal di sepanjang sungai dan pemukiman padat langsung membuang sampah ke
sungai dan saluran pembuangan.
2)
Limpasan air hujan
yang membawa sampah dari pasar-pasar maupun pusat-pusat kegiatan dan pemukiman
3)
Sampah perkantoran
terdiri dari kertas, alat tulis menulis, toner foto caopy, baterai dll.
Sampah Pertanian dan
Perkebunan
Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperti jerami dan
sejenisnya. Sebagian besar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar
atau dimanfaatkan untuk pupuk.
Sampah Bangunan dan
Gedung
Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pemugaran gedung dapat
berupa organik maupun anorganik. Sampah organik : kayu, bambu, triplek dll.
Sampah Anorganik : semen, ubin, besi, baja, kaleng, kaca dll.
Ø
Sampah Khusus
Sampah khusus merupakan sampah yang
memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya.
Sampah jenis ini meliputi :
·
Sampah Rumah Sakit
Merupakan sampah biomedis, seperti
sampah dari pembedahan, peralatan operasi, botol infus dan sejenisnya serta
obat-obatan. Semua sampah ini terkontaminasi oleh bakteri, virus dan pembawa
penyakit lainnya yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sekitarnya.
d.
Dampak sampah
terhadap Manusia dan lingkungan
- Terhadap Kesehatan
Pengelolaan sampah yang tidak memadai (pembuangan sampah sembarangan dan
tidak terkontrol) dapat menimbulkan berbagai penyakit sebagai berikut :
ü
Diare, kolera, tipus
dan demam berdarah dapat menyebar dengan cepat karena sampah memasuki air minum
ü
Cacing pita yang
dapat menyebar melalui rantai makanan, dimana cacing dikonsumsi sebelumnya oleh
ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan / sampah.
ü
Minamata (di Jepang)
disebabkan karena masyarakat mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi sampah
beracun (limbah baterai dan akumulator yang dibuang di perairan umum).
- Terhadap Lingkungan
Cairan yang dilepaskan sampah ke saluran drainase dan air tanah sehingga
mencemari sumber air tersebut. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan
menghasilkan asam organik dan gas-cair organik seperti metana (dapat
menimbulkan bau dan gasnya dapat menimbulkan ledakan bila konsentrasinya cukup
besar).
3.2
KONSEP PEMBUANGAN
SAMPAH
a.
Pengertian
Pembuangan Sampah (Refuse disposal)
Yang dimaksud dengan sampah adalah semua zat/ benda yang sudah tidak
terpakai lagi baik berasal dari rumah-rumah maupun sisa-sisa proses industri. Sampah
ini dibagi dalam :
a)
Garbage : adalah
sisa pengolahan ataupun sias makanan yang sudah membusuk.
b)
Rubbish : adalah
bahan-bahan sisa pengolahan yang tidak membusuk. Rubbish ini ada yang mudah
terbakar misalnya : kayu, kertas. Ada yang tidak terbakar misalnya kaleng,
kawat dan sebagainya.
Agar sampah ini tidak membahayakan kesehatan manusia, maka perlu pengaturan
pembuangannya. Dari sampah ini harus diperhatikan :
1)
Penyimpanannya
(Storage)
2)
Pengumpulan
(Collection
3)
Pembuanagan
(Disposal)
b.
Penyimpanan Sampah
Untuk tempat sampah di tiap-tiap rumah isinya cukup 1 meter kubik. Tempat
sampah janganlah ditempatkan di dalam rumah atau di pojok dapur, karena
merupakan gudang makanana bagi tikus-tikus sehingga rumah banyak tikus. Tempat
sampah sebaiknya :
ü
Terbuat dari bahan
yang mudah dibersihkan dan tidak mudah rusak.
ü
Harus ditutup rapat
sehingga tidak menarik serangga atau binatang-binatang lainnya seperti : tikus,
ayam, kucing dan sebagainya.
ü
Ditempatkan di luar
rumah. Biloa pengumpulannya tidak dilakukan oleh pemerintah, tempatkanlah
tempat sampah sedemikian rupa sehingga karyawan pengumpul sampah mudah
mencapainya.
c.
Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah dapat dilakukan :
a.
Perorangan
Tiap-tiap keluarga mengumpulkan sampah dari rumahnya masing-masing untuk
dibuang pada tempat tertentu
b.
Pemerintah
Pengumpulan sampah d iota-kota dilakukan pemerintah dengan menggunakan truksamapah
atau gerobak sampah
c.
Swasta
Swasta hanya mengambil sampah-sampah tertentu sbagai bahan baku pada
perusahaannya misalnya untuk pembuatan kertas, karton dan palstik.
d.
Pembuangan Sampah
Pembuangan sampah dapat dilakukan dengan cara :
a)
Land fill
Sampah dibuang pada tanah yang rendah. Pembuangan samapah secara ini hanya
baik untuk sampah-sampah jenis rubbish, sedangkan bila jenis garbage atau
tercampur dengan garbage, tempat pembuangan sampah ini akan menjadi tempat
perkembangbiakan serangga, tikus, juga menimbulkan bau-bauan yang tidak sedap.
b)
Sanitary land fill
Sampah dibuang pada tanah yang rendah, kemudian ditutup lagi dengan tanah
paling sedikit 60 cm, untuk mencegah pengorekan oleh anjing, tikus dan
binatang-binatang lainnya. Cara ini memenuhi syarat kesehatan.
c)
Individual
incineration
Sampah dari rumah dikumpulkan sendiri, kemudaian dibakar sendiri.
Pembakaran sampah ini harus dilakukan dengan baik sebab bila tiadak :
ü
Asapnya mengotori
udara
ü
Bila tidak terbakar
sempurna sisanya tercecer kemana-mana.
d)
Incineration dengan
incinerator khusus
Cara ini dikerjakan oleh pemerintah. Sampah-sampah yang telah dikumpulkan
dari truk / gerobak sampah dibakar dam incinerator khusus (alat pembakar
sampah). Incinerator ini mempunyai bagian-bagian :
ü
Tempat pengumpulan
sampah
ü
Ruang pengeringan
ü
Ruang pembakaran
ü
Cerobong asap
Cara pembuangan sampah ini baik sekli tapi biayanya mahal.
e)
Pulverisation
Semua sampah baik garbage maupun rubbish digiling (dihaluskan) dengan alat
khusus, kemudian dibuang ke laut. Dalam bentuk yang sudah digiling ini, sampah
menjadi tidak disukai lagi baik oleh serangga maupun tikus-tikus.
f)
Composting (dibuat
pupuk)
Dari sampah yang terbuang masih dapat dibuat pupuk sebagai penyubur tanah
pertanian. Cara ini telah banyak dikerjakan di negara-negara maju misalnya di
Amerika Serikat. Pada prinsipnya :
ü
Mula-mula
sampah-sampah dari gelas, logam dan bahan-bahan lainnya yang tak dapat
dijadikan kompos dipisahkan terlebih dahulu.
ü
Setelah
dipisah-pisahkan, sampah yang akan dijadikan kompos digiling menjadi halus agar
proses pembusukan (dekomposisi) oleh bakteri pembusuk berlangsung dengan baik.
ü
Kemudian sampah
diletakkan pada suatu tempat dimana proses pembusukan akan terjadi. Tempat ini
dilengkapi dengan alat pengatur suhu, pengatur kelembaban dan pengaliran udara
agar proses pembusukan terjadi secara optimum. Kadang-kadang ditambahkan starin
mikro-organisme yang dapat mempercepat proses pembusukannya, tapi sering kali
hal ini tidak perlu, karena pada sampah sendiri telah cukup mengandung
mikrooranisema tersebut. Bila sampah yang sedang dibusukkan ini ditambahkan
Lumpur dari air limbah akan dihasilkan kompos yang baik sekali. Lama proses
pembusukannya bervariasi antara 2 hari samapi 6 minngu. Un tuk dijual ke
pasaran, kompos ini dikeringkan, digiling kemabali dan dibungkus.
g)
Hogfeeding (sebagai
makanan ternak)
Yang dapat dipergunakan yaitu jenis garbage misalnya sisa sayuran , ampas
pembuatan tapioca,ampas pembuatan tahu dan sabagainya. Diberikan kepada ternak
sebagai makanannya.
h)
Recycling
Dengan cara ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah, maka
bagian-bagian sampah yang masih dapat dipakai/ digunakan, diambil lagi misalnya
kertas-kertas, gelas-gelas, logam-logam dan sebagainya. Dari benda-benda ini
dapat dihasilkan benda-benda baru yang berguna misalnya karton, plastik
alat-alat dari gelas dan sebagainya. Sangat berbahaya untuk kesehtan bila
kertas-kertas dari tempat sampah yang dikumpulkan kaum tuna-wisma, dipergunakan
sebagi kantong pembungkus makanan. Karena itu sebaiknya sampah-sampah dari
kertas segera dibakar setelah dibuang.
a.
Tempat
Pembuangan Sampah Sementara
b.
Tempat
Pembuangan Sampah Akhir
0 comments:
Post a Comment