Powered by Blogger.
RSS

Pemukiman



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Rumah dan pemukiman tidak akan pernah berhenti sebagai sumber masalah dalam sejarah kehidupan manusia. Sejak zaman manusia purba hidup di gua-gua kurang lebih sebelas ribu tahun lalu,sampai jaman orang masa kini hidup di udara dalam kapsul gedung pencakar langit atau rumah-rumah susun.masalah pemukiman selalu muncul bahkan cenderung semakin rumit dan kompleks.kalau para era manusia-gua mereka tidak begitu peduli tentang pemilikan lahan dan hunai privancy jati-diri atau identitas hunian masing-masing,dewasa ini hal-hal tersebut semakin dirasakan sebagai tuntutan dasar manusia yang berbudaya.
Perkembangan tuntutan manusia yang tak pernah terpuaskan inilah yang menyebabkan selalu munculnya berbagai masalah baru dalam proses pengadaan rumah,terutama sekali kota-kota-kota besar yang pesat perkembangannya,tinggi laju pertambahan penduduknya,dan sangat heterogen masyarakat penghuninya.
Perumahan dan pemukiman, dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan.Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitan dan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat.Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan.Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya; lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan,kebahagiaan dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya.1 Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia,yaitu:
·         Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
·         Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusi.
·         Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
·         Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.

B.     TUJUAN
1.      Memenuhi tugas dari Kesling Pemukiman dan Perkotaan
2.      Mendapatkan nilai UAS Kesling Pemukiman dan Perkotaan
3.      Mengetahui upaya – upaya penyehatan perumahan dan pemukiman
4.      Mengetahui indikator perumahan sehat















BAB II
PEMBAHASAN

A.    UPAYA  - UPAYA PENYEHATAN PEMUKIMAN

1.      Rumah Panggung
Laju pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana perumahan  serta lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia (papan), di samping kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat, rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan keluarga.
Rumah panggung merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika mengembangkan rumah panggung.
Apa pun jenis rumah yang akan dibangun, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan baik dari segi tata ruang maupun dari kesehatan. Kalau sudah ada perdanya, maka pembuatan rumah panggung hendaknya tetap merujuk pada persyaratan rumah sehat. Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang  optimum.
Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, di mana orang menggunakannya untuk tempat tinggal/berlindung  yang memengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan baik. Jadi, apa pun jenis rumah yang akan dibangun hendaknya mengacu pada rumah sehat atau memenuhi syarat kesehatan.
2.      Rumah Susun

3.      Rumah Bawah


B.     INDIKATOR PERKOTAAN SEHAT
1.      Program Perbaikan Kampung
2.      Program Rumah Susun Sebagai Pengganti Rumah Kumuh
3.      Tempat Sampah Rumah Tangga
Masalah kesehatan lingkungan baik itu penyediaan air bersih,pembuangan sampah dan kotoran manusia merupakan salah satu dari berbagai masalah kesehatan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Penyediaan sarana kesehatan lingkungan terutama dalam pelaksanaannya tidaklah mudah, karena menyangkut peran serta masyarakat yang biasanya sangat erat kaitannya dengan prilaku, tingkat ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
Kalaupun misalnya pemerintah membuatkan sarana umum berupa Tempat Pembuangan Sampah Sementara, Jamban/WC Umum, Perlindungan Mata Air, dan sebagainya, belum tentu masyarakat akan menggunakan sarana tersebut jika mereka tidak merasa membutuhkan dan mereka masih merasa bahwa tidak ada yang salah dengan perilaku buruknya selama ini, seperti membuang sampah di sembarang tempat, BAB di pekarangan atau di sungai bahkan di mata air yang seharusnya dijaga.
Pemanfaatan jamban / WC umum, tempat pembuangan sampah maupun sarana air bersih sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan dan kebiasaan masyarakat. Dalam tulisan kali ini akan dibahas tentang konsep sampah dan pembuangan sampah, agar bisa menjadi referensi bagi siapapun yang membutuhkannya, demi perbaikan kualitas lingkungan di masa yang akan datang.

3.1  KONSEP SAMPAH
a.      Pengertian Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
b.      Jenis Sampah
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai Sampah Organik dan Sampah Anorganik.
  • Sampah Organik
Merupakan jenis sampah yang terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lainnya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami.
  • Sampah Anorganik
Merupakan jenis sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi atau dihasilkan dari proses industri. Beberapa bahan seperti ini tidak terdapat di alam, yaitu plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian yang lain hanya diuraikan secara lambat. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga berupa botol, botol plastik, tas plastik, kaleng dan lain-lain.
Kertas, koran dan karton merupakan perkecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran dan karton dapat di daur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng dan plastik) sehingga dapat digolongkan sampah anorganik.
Berdasarkan Data Statistik Lingkungan Hidup Tahun 1992 Rata-rata komposisi sampah di beberapa kota besar di Indonesia adalah : Organik (25%), Kertas (10%), Plastik (18%), Kayu (12%), Logam (11%), Kain (11%), Gelas (11%), Lain-lain (12%).
c.       Sumber Sampah
*      Sampah Pemukiman, Perdagangan dan Perkantoran yang disebabkan oleh :
1)      Penduduk yang tinggal di sepanjang sungai dan pemukiman padat langsung membuang sampah ke sungai dan saluran pembuangan.
2)      Limpasan air hujan yang membawa sampah dari pasar-pasar maupun pusat-pusat kegiatan dan pemukiman
3)      Sampah perkantoran terdiri dari kertas, alat tulis menulis, toner foto caopy, baterai dll.
*      Sampah Pertanian dan Perkebunan
Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperti jerami dan sejenisnya. Sebagian besar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar atau dimanfaatkan untuk pupuk.
*      Sampah Bangunan dan Gedung
Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pemugaran gedung dapat berupa organik maupun anorganik. Sampah organik : kayu, bambu, triplek dll. Sampah Anorganik : semen, ubin, besi, baja, kaleng, kaca dll.
Ø  Sampah Khusus
Sampah khusus merupakan sampah yang memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya. Sampah jenis ini meliputi :
·         Sampah Rumah Sakit
Merupakan sampah biomedis, seperti sampah dari pembedahan, peralatan operasi, botol infus dan sejenisnya serta obat-obatan. Semua sampah ini terkontaminasi oleh bakteri, virus dan pembawa penyakit lainnya yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sekitarnya.
d.      Dampak sampah terhadap Manusia dan lingkungan
  • Terhadap Kesehatan
Pengelolaan sampah yang tidak memadai (pembuangan sampah sembarangan dan tidak terkontrol) dapat menimbulkan berbagai penyakit sebagai berikut :
ü  Diare, kolera, tipus dan demam berdarah dapat menyebar dengan cepat karena sampah memasuki air minum
ü  Cacing pita yang dapat menyebar melalui rantai makanan, dimana cacing dikonsumsi sebelumnya oleh ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan / sampah.
ü  Minamata (di Jepang) disebabkan karena masyarakat mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi sampah beracun (limbah baterai dan akumulator yang dibuang di perairan umum).
  • Terhadap Lingkungan
Cairan yang dilepaskan sampah ke saluran drainase dan air tanah sehingga mencemari sumber air tersebut. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik seperti metana (dapat menimbulkan bau dan gasnya dapat menimbulkan ledakan bila konsentrasinya cukup besar).
3.2  KONSEP PEMBUANGAN SAMPAH
a.      Pengertian Pembuangan Sampah (Refuse disposal)
Yang dimaksud dengan sampah adalah semua zat/ benda yang sudah tidak terpakai lagi baik berasal dari rumah-rumah maupun sisa-sisa proses industri. Sampah ini dibagi dalam :
a)      Garbage : adalah sisa pengolahan ataupun sias makanan yang sudah membusuk.
b)      Rubbish : adalah bahan-bahan sisa pengolahan yang tidak membusuk. Rubbish ini ada yang mudah terbakar misalnya : kayu, kertas. Ada yang tidak terbakar misalnya kaleng, kawat dan sebagainya.
Agar sampah ini tidak membahayakan kesehatan manusia, maka perlu pengaturan pembuangannya. Dari sampah ini harus diperhatikan :
1)      Penyimpanannya (Storage)
2)      Pengumpulan (Collection
3)      Pembuanagan (Disposal)
b.      Penyimpanan Sampah
Untuk tempat sampah di tiap-tiap rumah isinya cukup 1 meter kubik. Tempat sampah janganlah ditempatkan di dalam rumah atau di pojok dapur, karena merupakan gudang makanana bagi tikus-tikus sehingga rumah banyak tikus. Tempat sampah sebaiknya :
ü  Terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan tidak mudah rusak.
ü  Harus ditutup rapat sehingga tidak menarik serangga atau binatang-binatang lainnya seperti : tikus, ayam, kucing dan sebagainya.
ü  Ditempatkan di luar rumah. Biloa pengumpulannya tidak dilakukan oleh pemerintah, tempatkanlah tempat sampah sedemikian rupa sehingga karyawan pengumpul sampah mudah mencapainya.
c.       Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah dapat dilakukan :
a.      Perorangan
Tiap-tiap keluarga mengumpulkan sampah dari rumahnya masing-masing untuk dibuang pada tempat tertentu
b.      Pemerintah
Pengumpulan sampah d iota-kota dilakukan pemerintah dengan menggunakan truksamapah atau gerobak sampah
c.       Swasta
Swasta hanya mengambil sampah-sampah tertentu sbagai bahan baku pada perusahaannya misalnya untuk pembuatan kertas, karton dan palstik.

d.      Pembuangan Sampah
Pembuangan sampah dapat dilakukan dengan cara :
a)      Land fill
Sampah dibuang pada tanah yang rendah. Pembuangan samapah secara ini hanya baik untuk sampah-sampah jenis rubbish, sedangkan bila jenis garbage atau tercampur dengan garbage, tempat pembuangan sampah ini akan menjadi tempat perkembangbiakan serangga, tikus, juga menimbulkan bau-bauan yang tidak sedap.
b)      Sanitary land fill
Sampah dibuang pada tanah yang rendah, kemudian ditutup lagi dengan tanah paling sedikit 60 cm, untuk mencegah pengorekan oleh anjing, tikus dan binatang-binatang lainnya. Cara ini memenuhi syarat kesehatan.
c)      Individual incineration
Sampah dari rumah dikumpulkan sendiri, kemudaian dibakar sendiri. Pembakaran sampah ini harus dilakukan dengan baik sebab bila tiadak :
ü  Asapnya mengotori udara
ü  Bila tidak terbakar sempurna sisanya tercecer kemana-mana.
d)     Incineration dengan incinerator khusus
Cara ini dikerjakan oleh pemerintah. Sampah-sampah yang telah dikumpulkan dari truk / gerobak sampah dibakar dam incinerator khusus (alat pembakar sampah). Incinerator ini mempunyai bagian-bagian :
ü  Tempat pengumpulan sampah
ü  Ruang pengeringan
ü  Ruang pembakaran
ü  Cerobong asap
Cara pembuangan sampah ini baik sekli tapi biayanya mahal.
e)      Pulverisation
Semua sampah baik garbage maupun rubbish digiling (dihaluskan) dengan alat khusus, kemudian dibuang ke laut. Dalam bentuk yang sudah digiling ini, sampah menjadi tidak disukai lagi baik oleh serangga maupun tikus-tikus.
f)       Composting (dibuat pupuk)
Dari sampah yang terbuang masih dapat dibuat pupuk sebagai penyubur tanah pertanian. Cara ini telah banyak dikerjakan di negara-negara maju misalnya di Amerika Serikat. Pada prinsipnya :
ü  Mula-mula sampah-sampah dari gelas, logam dan bahan-bahan lainnya yang tak dapat dijadikan kompos dipisahkan terlebih dahulu.
ü  Setelah dipisah-pisahkan, sampah yang akan dijadikan kompos digiling menjadi halus agar proses pembusukan (dekomposisi) oleh bakteri pembusuk berlangsung dengan baik.
ü  Kemudian sampah diletakkan pada suatu tempat dimana proses pembusukan akan terjadi. Tempat ini dilengkapi dengan alat pengatur suhu, pengatur kelembaban dan pengaliran udara agar proses pembusukan terjadi secara optimum. Kadang-kadang ditambahkan starin mikro-organisme yang dapat mempercepat proses pembusukannya, tapi sering kali hal ini tidak perlu, karena pada sampah sendiri telah cukup mengandung mikrooranisema tersebut. Bila sampah yang sedang dibusukkan ini ditambahkan Lumpur dari air limbah akan dihasilkan kompos yang baik sekali. Lama proses pembusukannya bervariasi antara 2 hari samapi 6 minngu. Un tuk dijual ke pasaran, kompos ini dikeringkan, digiling kemabali dan dibungkus.
g)      Hogfeeding (sebagai makanan ternak)
Yang dapat dipergunakan yaitu jenis garbage misalnya sisa sayuran , ampas pembuatan tapioca,ampas pembuatan tahu dan sabagainya. Diberikan kepada ternak sebagai makanannya.
h)      Recycling
Dengan cara ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah, maka bagian-bagian sampah yang masih dapat dipakai/ digunakan, diambil lagi misalnya kertas-kertas, gelas-gelas, logam-logam dan sebagainya. Dari benda-benda ini dapat dihasilkan benda-benda baru yang berguna misalnya karton, plastik alat-alat dari gelas dan sebagainya. Sangat berbahaya untuk kesehtan bila kertas-kertas dari tempat sampah yang dikumpulkan kaum tuna-wisma, dipergunakan sebagi kantong pembungkus makanan. Karena itu sebaiknya sampah-sampah dari kertas segera dibakar setelah dibuang.
a.      Tempat Pembuangan Sampah Sementara
b.      Tempat Pembuangan Sampah Akhir

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments: